Masih kata Kuncoro, Pancasila dalam penyelenggaraan negara juga perlu diuraikan, dijabarkan, dan dipahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan dalam kehidupam sehari-sehari. Dengan begitu, Pancasila tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan pragmatis.
"Kita semua berharap momentum hari lahir Pancasila 1 Juni tahun 2021 yang kita peringati pada hari ini, menjadi pijakan yang sangat kuat dan fundamental untuk menata kembali penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, adil dan beradab," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )