Perkuat Pendidikan Kedokteran, KKI Gandeng Kemendikbud

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 16:22 WIB
KKI Gandeng Kemendikbud (Foto: Dokumentasi KKI)
Share :

JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KKI yang berada di Jl. Teuku Cik Ditiro No 6 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2021).

Penandatanganan MoU dan dilanjutkan penandatanganan PKS ini KKI diwakili oleh Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD, FINASIM sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam, M, Sc, DIC, Ph.D.

Baca Juga: SMA Pradita Dirgantara Adakan Webinar Exploring Medical Education and its Research 

Ketua KKI Putu Moda Arsana menyatakan, UU Praktik Kedokteran mengamanatkan kepada KKI tugas mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi yang disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi atau kolegium kedokteran/kedokteran gigi, berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi, asosiasi rumah sakit pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan.

“UU Praktik Kedokteran juga mengamanatkan dokter dan dokter gigi lulusan luar negeri yang akan melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia harus dilakukan evaluasi yang meliputi antara lain kesahan ijazah dan kemampuan melakukan praktik kedokteran. Kemampuan melakukan praktik kedokteran dinyatakan dengan surat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan sertifikat kompetensi. Hal ini sangat terkait dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait perannya yang sangat penting dalam hal penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia, standar pendidikan, penentuan kesahan ijazah, juga dalam program adaptasi dokter/dokter gigi lulusan luar negeri,” ujarnya.

Ketua KKI mengungkapkan, dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran tersebut, antara KKI dan Kementerian Pendidikan telah terjalin kerjasama sejak awal berdirinya KKI. Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilakukannya perjanjian kerjasama antara KKI dan Dirjen Dikti pada tahun 2012.

Saat ini Perjanjian Kerjasama tersebut telah berakhir, sehingga perlu untuk memperbarahui untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi masing masing dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran. Oleh karena itu pada hari ini, setelah melalui proses pembahasan kedua belah pihak antara KKI dan Kemendikbud, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman peningkatan mutu pendidikan kedokteran Dan Perjanjian tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran serta Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran dan penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi yaitu berupa kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran, evaluasi implementasi standar kompetensi lulusan pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi, serta pertukaran data dan informasi,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya