JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengklaim prosedur bantuan kouta data internet gratis bagi peserta didik untuk melalukan pembajalaran jarak jauh (PJJ), dibuat sesederhana mungkin.
“Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk mendapat kuota data internet,” ujar Nadiem dalam YouTube Kemendikbud, Jumat (25/9/2020).
Menurut Nadiem, pihaknya pun telah memangkas persyaratan yang dianggap mempersulit masyarakat agar mendapatkan bantuan kouta data internet tersebut. “Kami memastikan bahwa persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang,” bebernya.
Di samping itu, Nadiem mengingatkan bagi peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Kemudian memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga ataupun wali murid.
"Untuk mahasiswa harus terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan, atau sedang menuntaskan gelar ganda, dan memiliki kartu rencana studi berjalan, dan tentunya nomor ponsel aktif," kata dia.