Pemkot Bekasi Perpanjang Siswa Belajar dari Rumah

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 11:29 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini, dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 26 Mei 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah dikarenakan kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi belum menjukan penurunan.

"Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 13 Mei 2020, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan masa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ujar Inayatullah kepada watawan, Kamis (14/5/2020).

 Baca juga: PDIP DKI: Jika Kasus Corona Terus Meningkat, Terapkan PSBB Tahap III

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat surat edaran nomor: 421/3076/Disdik, tentang perpanjangan belajar dari tumah kelima pada masa darurat virus corona atau Covid 19 di Kota Bekasi.

Waktu perpanjangan tersebut, kata pria yang disapa Inay itu, akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi.

"Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19,” kata Inay.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya