Kuliah Daring, Dirjen Dikti Diminta Kerja Sama dengan Penyedia Layanan Internet

Rani Hardjanti, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 14:37 WIB
Ilustrasi kuliah secara daring. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kemudian ada perbedaan harga yang signifikan antara penyedia layanan paket internet satu dengan lainnya yang berpotensi menimbulkan masalah pengelolaan keuangan perguruan tinggi dalam rangka kebijakan pemberian bantuan kepada mahasiswa dan dosen.

"Untuk itu, MRPTNI mengusulkan dilakukan kerja sama antara Dirjen Dikti dengan BUMN dan penyedia layanan paket internet lainnya tentang pedoman kebijakan pengadaan paket internet pembelajaran di perguruan tinggi sesuai wilayah masing-masing," jelas keterangan dalam Siaran Pers Nomor 052/SP/MRPTNI/V/2020 yang ditandatangani Ketua MRPTNI Profesor Dr Jamal Wiwoho SH M.Hum dan Sekretaris Jenderal Profesor Dr Masjaya M.Si, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Pandemi Corona, Sekolah Swasta di Jambi Diminta Beri Keringanan SPP 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya