BOGOR - Laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) akhirnya dapat dijadikan tempat menguji spesimen virus corona atau Covid-19 setelah mendapat surat keputusan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu pun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor yang ditandatangi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Nomor 440.45-254 Tahun 2020 tentang Penetapan Laboratorium Collaborative Reserach Center IPB Dalam Rangka Pengujian Diagnostik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Bogor pada Rabu 8 April 2020 kemarin.
"SK tanggal kemarin tapi teknisnya mulai hari ini bisa dipakai," kata Dedie, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Ia berharap dengan ditunjuknya laboratorium IPB, maka dapat mempercepat proses pengolahan sampel spesimen swab tes warga Kota Bogor yang sebelumnya diserahkan ke Litbangkes Kemenkes dan Labkesda Jawa Barat.
"Diharapkan mempercepat proses pengolahan sample specimen swab test yang selama ini masih harus dikirim ke Jakarta atau Bandung," harapnya.
Rektor IPB Dr Arif Satria mengaku sudah menerima SK tersebut. Secara teknis, laboratorium kampusnya itu siap menerima spesimen swab tes.