Ombudsman Sebut Ada 2 Masalah Utama PPDB Sekolah SMP-SMA

, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 18:20 WIB
Share :

Selain itu, Ombudsman juga menyesalkan terjadinya kesalahpahaman yang berdampak pada antrian panjang yang menimbulkan kekisruhan. "Kesalahpahaman masyarakat bahwa seolah-olah siapa yang paling duluan membawa berkas ke sekolah akan diterima," katanya.

Menurut dia, persoalan ini muncul akibat kurang gencarnya sosialisasi dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dinas terkait maupun sekolah di daerah.

Dalam PPDB tahun ini, lanjutnya, Peraturan Mendikbud sudah terbit setidaknya enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB sehingga seharusnya dapat digunakan untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya Permendikbud tentang PPDB selalu terbit sebulan sebelum pelaksanaan PPDB sehingga menyulitkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan aturan baru.

Baca Juga: Sistem Zonasi di Depok Dipadati Peserta Didik dan Orangtua, Antreannya Mengular

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya