“Fungsi kisi-kisi tersebut sebagai acuan pengembangan dan perakitan naskah soal ujian, baik soal USBN maupun soal UN. Kisi-kisi di susun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku,” ujarnya.
Bambang melanjutkan, terkait dengan pelaksanaan USBN dan UN, BSNP akan segera merilis prosedur operasional standar (POS) USBN dan UN dalam waktu dekat ini. Prosedur ini tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari direktorat terkait.
Dia menyampaikan, POS tersebut merupakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN. Secara teknis, pelaksanaan UN dan USBN tidak berbeda dari tahun lalu.
Namun, terkait waktu pelaksanaan USBN karena ada jadwal UN yang dimajukan, maka pelaksanaannya akan berjalan setelah agenda UN. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa kurikulum sudah tuntas diajarkan. “UN itu akan dilaksanakan sampai pekan ketiga Mei. Maka agenda USBN akan dilakukan setelah itu,” ungkapnya.