Maka yang didapati hanya sebanyak 20% mahasiswa yang melalui IPK-nya dapat mempertanggungjawabkan nilai rapor tersebut.
"Jadi yang terbaik dari sekolah itu adalah mereka yang bisa secara akademik dipertanggungjawabkan," katanya.
Meski terjadi penurunan kuota minimal pada jalur SNMPTN, Joni menekankan, PTN tetap bisa menambahkan kuotanya melampaui dari 20%. "Tapi kita hanya batasi minimal, itu bisa lebih. Tergantung hak dari perguruan tingginya," pungkas dia.
(kmj)
(Rani Hardjanti)