Kuota Minimum Jalur Masuk SNMPTN Berkurang Jadi 20%

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 14:24 WIB
Foto: Kemenristekdikti (Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) melakukan perubahan dalam proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) tahun 2019. Salah satunya mengenai persentase kuota dari jalur seleksi.

Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, kebijakan perubahan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional. Di mana menurutnya, mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

Baca Juga: SBMPTN 2019 Aplikasikan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Ini Kelebihannya!

Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN. Sedangkan sisa kuota 10% dapat digunakan untuk SNMPTN atau SBMPTN, namun tidak ditambahkan pada kuota seleksi mandiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya