SUMBAR - Kebijakan diskriminatif mengenai tata busana perempuan kembali terjadi di institusi pendidikan Indonesia.
Setelah heboh pelarangan mahasiswi bercadar di Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, satu dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat dinonaktifkan gara-gara memakai tabir penutup wajah.
Dosen yang diskors tersebut bernama Hayati Syafri. Ia diskors dari kampus sejak awal Februari 2018.
"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati seperti dilansir dari KRJogja.
Hayati menjelaskan, ia telah memilih menggunakan cadar meski diskors. Sebab, ia memakai cadar karena keputusan pribadi.