Ghufron mengatakan, Visiting World Class Professor sendiri merupakan program yang bertujuan menguatkan riset inovasi dan pengembangan keilmuan. Selain itu, program ini juga dijadikan sebagai jembatan kolaborasi antara ilmuwan Indonesia di luar negeri dengan ilmuwan Indonesia di dalam negeri.
Menanggapi kasus penipuan publik yang dilakukan oleh mantan pesertanya, Ghufron mengatakan, kebohongan akademis tidak bisa diterima. Apalagi, kata dia, jika kebohongan akademis itu menyentuh ruang publik.
"Dalam bertindak harus dingat konsekuensi dan tanggung jawab dari tindakan tersebut. Kita seringkali terlalu gampang untuk meminta maaf dan memaafkan suatu kesalahan, namun kita juga seringkali lupa bahwa kita selalu sulit untuk melupakan sebuah kesalahan. Jadi kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi Saudara Dwi," ungkap Ghufron.
Terkait kasus Dwi Hartanto, ia juga menyoroti integritas dalam dunia akademisi. Sebab, menurut Ghufron, ini adalah persoalan integritas dalam tubuh akademisi sehingga segera memerlukan solusi, " tuturnya.
Ini tantangan, permasalahan akademis, termasuk integritas. Beberapa bulan belakangan ini pun bisa kita dapati contoh atau praktik di perguruan tinggi yang tidak sama sekali mengindahkan integritas. Ini persoalan besar," kata dia.
Untuk itu, lanjut Ghufron, kasus Dwi Hartanto ini menjadi evaluasi bersama. "Kasus saudara Dwi ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depannya program serupa dapat berjalan dengan lebih baik lagi," tambah Ghufron.