Wali Murid Keluhkan Mahalnya Biaya Pendidikan di Kota Santri

Zen Arivin, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 18:24 WIB
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Menurut EK, setiap siswa memang diwajibkan untuk membeli seragam batik Jombang serta buku LKS itu. Sebab, sebelum diminta untuk membayar, seragam dan buku LKS itu dibagikan terlebih dahulu kepada siswa.

"Meskipun tidak ada kata-kata wajib membeli, tapi seragam dan buku itu dibagikan langsung. Baru kemudian, anak saya diminta mengatakan kepada orangtua, kalau harus membayar buku dan seragam. Kalau seperti itu otomatis kita wajib beli," terangnya.

Selain itu, pihak sekolah juga membagikan surat edaran dari penerbit salah satu buku LKS kepada para siswa. Di mana, dalam surat itu para siswa diminta untuk membeli buku LKS tersebut.

"Ini yang bagikan gurunya. Sepertinya sekolah dan penerbit bukunya sudah kongkalikong. Soalnya, sewaktu membagikan surat edaran itu, bukunya ikut dibagikan ke siswa, sehingga siswa wajib membayar," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SDN Jombang 2 Joko Suhartono mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa para wali murid untuk membeli buku LKS yang ditawarkan beberapa penerbit maupun yang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya