Guru Dipenjara, Tak Boleh Ada Kekerasan di Sekolah

Afriani Susanti , Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2016 16:05 WIB
Guru menjalankan kegiatan belajar mengajar. (Foto: dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin di sekolah adalah tindakan wajar, apalagi bila hal tersebut bertujuan untuk mendidik. Namun kisah sejumlah guru di Tanah Air berbeda. Pasalnya, niat untuk mendidik siswa-siswi mereka justru berujung pada jeruji besi di penjara.

Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengaku marah atas dipenjaranya para guru akibat mendisiplinkan siswa. Namun dia juga tidak membenarkan adanya kekerasan dalam proses pendidikan.

"Kekerasan itu tidak boleh dilakukan. Tapi kadang tingkat kematangan siswa itu berbeda-beda, karena itu kadang ada yang sulit untuk diberitahu," tegasnya, saat dihubungi Okezone, Jumat (10/6/2016).

Uni menjelaskan, tindakan orangtua yang dengan tega menjebloskan para guru ke penjara lantaran mereka belum bisa membedakan pendidikan yang ada di sekolah dengan pola pengasuhan di rumah. Sebaiknya, kata Uni, orangtua tidak langsung menyerahkan masalah ini ke meja hijau.

"Kalau memang guru dianggap keras dalam mendidik lakukan mediasi, jangan langsung dipenjarakan. Meski begitu, para guru juga harus terus belajar terutama dalam meningkatkan kemampuan mengajarnya," tandas Uni.

Kasus pemidanaan guru karena aksi pendisiplinan yang mereka lakukan memang sedang menarik perhatian publik. Di Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, seorang guru dipenjara karena memotong rambut siswanya. Di provinsi yang sama, tepatnya di Kabupaten Bantaeng, guru lainnya dibui karena mencubit siswinya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya