Totok menyadari, pengangkatan guru yang masih digenerikkan ada kaitannya dengan kemampuan anggaran negara. Tidak hanya untuk membayar gaji namun juga membayar remunerasi. Sehingga saat ini pemerintah dihadapkan pada masalah kebutuhan guru dengan kemampuan anggaran negara.
"Jadi ini membutuhkan langkah kreatif. Harus ada terobosan karena selama ini masalahnya selalu terkait anggaran," ungkapnya.
Totok menuturkan, jika memang niat guru ingin menjadi aparatur negara karena ingin ada gaji tinggi maka bisa saja sekolah yang menyediakan tunjangan tambahan tersebut. Artinya tanggung jawab guru selama ini mulai dari gaji hingga pengadaan dibebankan ke pemerintah.
"Sekarang sudah saatnya kepala sekolah yang kreatif mencari dana untuk memberikan tunjangan tambahan sehingga tidak setiap guru berniat menjadi PNS," tukasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)