MASA orientasi siswa (MOS) memang sudah usai, tetapi siswa baru belum lepas dari bidikan aksi bully. Biasanya, pem-bully adalah kakak kelas alias senior. Namun, banyak juga siswa di-bully teman seangkatannya.
Ketika menghadapi pem-bully, kamu harus kuat. Kamu juga harus memiliki banyak teman yang siap mendukungmu di kala kesusahan. Selain itu, beberapa cara ini bisa membantu mencegahmu menjadi korban bully di sekolah.
Baik ke semua orang
Bertemanlah dengan banyak orang serta jadilah pribadi yang rendah hati, sopan dan baik kepada semuanya. Perilaku positif seperti ini akan membuat orang memperlakukanmu dengan baik pula.
Pede
Meski jadi siswa baru, buang jauh-jauh sifat pemalumu. Sebaliknya, tunjukkan rasa percaya diri yang bersahabat. Pem-bully biasanya mencari calon korban yang merasa tidak aman dengan kondisinya, seperti pemalu dan orang yang mudah gugup. Tetapi, jangan sampai pede berlebihan dan malah terkesan sombong, ya! Enggak ada yang menyukai orang sombong.
Katakan “Tidak”
Jika kena bully, jangan membalas karena hal itu tidak akan membedakanmu dengan mereka. Sebaliknya, tetaplah tenang dan coba selesaikan masalah ini dengan bicara baik-baik dan tegas. Tatap mata pem-bully dan katakan, "Tidak!" pada perilakunya.
Cuek
Jangan hiraukan orang yang mem-bully-mu. Cuekin semua omongannya meski itu menyinggung perasaanmu. Selama dia tidak menggunakan kekerasan fisik, sebaiknya kamu enggak usah bereaksi. Ingat saja pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu.
Bicara ke guru
Kalau situasinya mulai tidak terkontrol, jangan ragu untuk bicara ke guru. Dia akan membantumu menangani masalah tersebut sesuai kebijakan sekolah.
Berani mencegah bullying
Jangan diam saja jika melihat temanmu di-bully. Cobalah membelanya dan menghentikan aksi bullying tersebut. Jika perlu, laporkan ke guru yang dapat mengambil langkah serius. Ingat saja, jika kamu membela teman, mereka akan membelamu kembali ketika kamu membutuhkannya.
Langkah hukum
Apa pun bentuk bullying tidak dapat ditoleransi. Jika sekolah tidak mampu menyelesaikannya serta kamu menjadi korban secara fisik maupun psikis, maka kamu perlu mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
(Rifa Nadia Nurfuadah)