"Kami langsung berkomunikasi dengan Google yang berada di Indonesia, dan Amerika pukul tujuh petang (WIB) untuk memblokir tautan tersebut," imbuh Anies.
Kemendikbud juga membuat permintaan tertulis kepada Google untuk menghapus dokumen dalam akun yang dilaporkan, menonaktifkan dan menutup akses terhadap akun Google Drive tersebut secara global untuk seluruh dunia.
"Dengan begitu, pihak lain tidak dapat mengakses akun tersebut, walaupun menggunakan alamat IP (IP address) dari negara lain," tuturnya.
Rabu 15 April, Bareskrim Polri menggeledah Perum Percetakan Negara RI terkait dugaan kebocoran soal UN 2015. BUMN ini merupakan salah satu perusahaan yang ditunjuk menggandakan dan mendistribusikan naskah soal UN.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Pihak Perum Percetakan Negara RI sendiri siap diperiksa terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai mereka dalam insiden tersebut.
(Rifa Nadia Nurfuadah)