Di sisi lain, pembelajaran di kelas menjadi tidak tuntas. Indonesia pun kekurangan standardized tests dan tes yang diujikan berisiko tinggi.
Karena itulah, pemerintah melalui kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, memperbaiki mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran dan bukan hanya UN. Selanjutnya, pemerintah juga memberikan otonomi pada sekolah dalam menentukan kelulusan siswa seraya mengurangi tekanan yang tidak perlu. Di saat yang sama, pemerintah juga memperbaiki sistem penilaian yang lebih bermakna.
Sementara itu, skema baru UN sebagai pemetaan mewajibkan siswa mengambil tes ini minimal satu kali. Pelaksanaannya pun dijadwalkan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan opsional bagi siswa yang capaiannya kurang. Skema ini dipercaya dapat mendorong pembelajaran dan integritas.
(Rifa Nadia Nurfuadah)