JAKARTA – Perguruan tinggi perlu memperkuat kolaborasi dengan dunia profesi, industri, pemerintah, dan masyarakat untuk menjawab perkembangan serta kebutuhan sumber daya manusia. Sinergi tersebut dinilai penting agar pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan berbekal pengetahuan akademis, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., mengatakan perguruan tinggi tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan pendidikan dan perubahan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kemitraan dengan organisasi profesi menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kualitas pendidikan dan pengembangan kompetensi.
“Universitas Indonesia terus mendorong kolaborasi yang tidak hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata. Kerja sama dengan PERADI Profesional merupakan salah satu bentuk bagaimana perguruan tinggi dan organisasi profesi dapat saling mendukung dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi, serta penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Heri.
Menurut dia, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi perlu dikembangkan melalui berbagai program yang memiliki manfaat konkret. Tidak hanya dalam kegiatan kelembagaan, kerja sama tersebut juga dapat mencakup bidang pendidikan, penelitian, hingga pengembangan profesi.
Heri menjelaskan, hubungan antara dunia akademik dan praktisi menjadi penting karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi. Perguruan tinggi berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sementara organisasi profesi dapat memberikan perspektif mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam praktik di lapangan.