Sebab, guru tidak sekadar membutuhkan waktu untuk menyelesaikan dokumen. Mereka juga membutuhkan waktu untuk memahami murid, memperbaiki cara mengajar, dan memastikan pembelajaran benar-benar bermakna.
Administrasi yang baik bukanlah administrasi yang sekadar menghasilkan banyak dokumen, melainkan administrasi yang membantu guru mendidik dengan lebih baik.
Rujukan :
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Baca peraturan di situs BPK.
2. Badan Kepegawaian Negara. (2025, 11 Februari). BKN dan Kemendikdasmen Sepakati Kemudahan Peningkatan Karier dan Penyederhanaan Administrasi Kepegawaian Guru dan Tendik. Baca berita resmi BKN
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik