Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UI Perkuat Pendidikan Profesi Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |21:33 WIB
UI Perkuat Pendidikan Profesi Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA
Universitas Indonesia
A
A
A

Harris mengatakan jumlah peserta yang mencapai 600 orang juga menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap pendidikan profesi advokat. Namun, menurut dia, besarnya jumlah peserta harus diimbangi dengan kualitas materi dan pengajar.

“Kita mencoba memberikan alternatif terhadap perbaikan dari pendidikan khusus profesi advokat sebelumnya. Salah satu di antaranya kita mencari SDM yang benar-benar kompeten yang memahami tentang apa yang akan mereka ajarkan,” katanya.

Ia menambahkan, materi PKPA perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi antara UI dan organisasi profesi tersebut mempertemukan perspektif akademik perguruan tinggi dengan pengalaman praktik profesi. Pendidikan calon advokat diharapkan tidak berhenti pada penguasaan teori hukum, tetapi juga mencakup etika profesi, integritas, serta kemampuan menjalankan proses beracara, baik litigasi maupun non-litigasi.

(Khafid Mardiyansyah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement