NAMA Suyudi Ario Seto menjadi sorotan setelah disetujui DPR RI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Suyudi melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan surat usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR pada 30 September 2026.

Sebelum diusulkan sebagai Kapolri, Suyudi memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Ia dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun pusat.
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian tersebut, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003.
Karier pendidikannya di lingkungan kepolisian berlanjut dengan mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018. Suyudi juga menyandang gelar akademik Doktor (Dr.), serta memperoleh gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada Januari 2026.

Setelah lulus dari Akpol, Suyudi menjalani karier kepolisian yang banyak bersinggungan dengan bidang reserse. Ia pernah bertugas sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di bidang penyelidikan dan penyidikan. Kariernya kemudian berkembang ke tingkat kewilayahan.
Suyudi dipercaya memimpin sejumlah kepolisian daerah, di antaranya sebagai Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Setelah itu, Suyudi dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pengalaman Suyudi di bidang reserse kemudian membawanya ke posisi strategis di Polda Metro Jaya. Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kariernya menuju posisi pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi.
Pada 2024, Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten. Jabatan tersebut dijalaninya sebelum Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas baru kepadanya untuk memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).