JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengonfirmasi penunjukan tersebut dan menyebut surat kuasa telah diterimanya pada pagi hari.
"Resmi (ditunjuk), surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman.
Usai menerima surat kuasa, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengatakan kedatangannya bertujuan memastikan informasi mengenai ada atau tidaknya pemanggilan terhadap kliennya oleh penyidik.
Hotman Paris Hutapea lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959. Ia dikenal sebagai salah satu pengacara ternama di Indonesia. Selain berprofesi sebagai advokat, Hotman juga aktif sebagai presenter televisi dan pebisnis.
Namanya kerap menjadi sorotan publik karena menangani berbagai perkara besar, mewakili klien dari kalangan selebritas maupun korporasi, serta dikenal dengan gaya penampilannya yang khas.
Hotman menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, Jawa Barat. Ia lulus pada 1981 setelah menyelesaikan studi sarjana dalam waktu tiga setengah tahun.
Riwayat pendidikannya meliputi:
S-1 Hukum – Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (1981)
S-2 Master of Law – University of Technology Sydney, Australia (1990)
S-2 Magister Hukum – Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
S-3 Doktor Ilmu Hukum – Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (2011)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik