PROFIL dan pendidikan Indri Wahyuni menarik diulas. Sebab, juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR itu tengah viral di media sosial.
Indri Wahyuni yang menjadi salah satu juri ramai diperbincangkan usai memberikan tanggapan kepada peserta lomba cerdas cermat saat mengajukan protes. Dia kala itu merespons protes yang diajukan dengan membicarakan soal artikulasi dalam saat memberikan jawaban.

Lantas, siapa sosok Indri Wahyuni? Dia diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Indri menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Indri merupakan seorang aparatur sipil negara dengan latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) serta Magister Administrasi (M.A.), yang menjadi dasar dalam perjalanan kariernya di birokrasi pemerintahan.
Kariernya di lingkungan ASN dimulai sejak awal 2000-an. Ia memulai dari posisi staf administrasi dan perencanaan sebelum akhirnya menapaki berbagai jabatan struktural.
Saat ini, Indri diketahui menjabat sebagai pejabat administrator setingkat eselon III atau golongan IV di lingkungan MPR RI. Kariernya mengalami perkembangan bertahap di sektor pemerintahan.
Dari sisi transparansi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK per 31 Desember 2025 mencatat total kekayaan Indri sebesar Rp3,9 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Palembang, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Namun, terdapat juga kewajiban berupa utang yang turut memengaruhi total kekayaan bersihnya.