Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Korupsi yang Sempat Jadi Tahanan Rumah

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |19:53 WIB
Ini Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Korupsi yang Sempat Jadi Tahanan Rumah
Ini Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Korupsi yang Sempat Jadi Tahanan Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

Lulus dari SD Negeri Kutoharjo (1981–1987), Yaqut melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri II Rembang (1987–1990) dan SMA Negeri II Rembang (1990–1993).

Yaqut merupakan lulusan SMA, sebagaimana biodata yang ditulisnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Ia sempat kuliah di Universitas Indonesia jurusan sosiologi, tetapi tidak selesai.

Karier Singkat

Dikenal sebagai Gus Yaqut, ia lahir pada 4 Januari 1975. Ia menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor periode 2015–2020.

Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia juga pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Pada 9 Januari 2026, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement