Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ijazah Asli Bisa Dibuat Lagi? Ini Faktanya

Gilang Patria Ramadhan Baskoro , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |15:50 WIB
Apakah Ijazah Asli Bisa Dibuat Lagi? Ini Faktanya
Apakah Ijazah Asli Bisa Dibuat Lagi? Ini Faktanya. (Foto: Freepik)
A
A
A

Pengurusan di Dinas Pendidikan
Jika sekolah sudah tutup atau bergabung, SKPI diterbitkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Pemohon perlu melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai, surat saksi dari dua teman seangkatan, serta dokumen pendukung seperti fotokopi rapor atau akta kelahiran.

Kasus Tanpa Dokumen Pendukung
Bila tidak ada salinan sama sekali, proses memerlukan penyelidikan kepolisian dan berita acara pemeriksaan.

Dinas Pendidikan menyatakan bahwa layanan penerbitan SKPI tidak dipungut biaya. Proses bisa selesai dalam satu hari jika pejabat berwenang tersedia.

Ijazah asli memang tidak bisa diterbitkan ulang, namun SKPI berfungsi resmi sebagai dokumen pengganti yang sah untuk keperluan administrasi maupun melamar pekerjaan.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement