Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun 2025, yang dilengkapi dengan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan yang inklusif, aman, dan bermakna.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan media untuk bersama-sama menjalankan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah secara
(Khafid Mardiyansyah)