Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025
Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025
Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2024
Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah: mulai 25 Maret 2025
Dengan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA tahun 2025 yang dipercepat ini, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dan RA di seluruh Indonesia akan meningkat. Dengan dana ini, Nyayu mengharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan membuat lingkungan belajar yang menyenangkan bagi siswa.
(Feby Novalius)