Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |14:33 WIB
Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS
Cara mudah cek progres penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Cara mudah cek progres penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS. Setelah berhasil lolos seleksi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Tahap ini sangat penting karena NIP berfungsi sebagai identitas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tidak sedikit peserta yang masih kebingungan tentang cara memantau progres penetapan NIP mereka.

Peserta yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 tahap 1 dapat memantau perkembangan penetapan NIP dan NI melalui fitur Monitoring di Mola BKN. Berikut ini adalah panduan untuk mengecek status penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024 tahap 1 melalui Mola BKN.

Langkah-langkah Cek Progres Penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS

1.       Akses Situs Resmi Mola BKN

Buka situs resmi Mola BKN melalui tautan monitoring-siasn.bkn.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Pastikan koneksi stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2.       Masuk ke Menu “Cek Layanan”

Setelah halaman utama situs terbuka, cari dan pilih opsi “Cek Layanan.” Fitur ini memungkinkan peserta untuk memantau berbagai proses administrasi terkait kepegawaian, termasuk penetapan NIP dan NI.

3.       Pilih Kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

Pada daftar kategori layanan yang tersedia, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK.” Pastikan memilih kategori yang sesuai agar sistem dapat menampilkan informasi yang benar terkait status pengusulan NIP atau NI Anda.

4.       Masukkan Nomor Peserta Seleksi

Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar sesuai yang tertera dalam dokumen resmi. Kesalahan dalam penginputan nomor dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data atau menampilkan informasi yang tidak akurat.

 

5.       Isi Kode Captcha

Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar untuk memverifikasi bahwa akses dilakukan oleh pengguna manusia, bukan bot. Perhatikan huruf besar dan kecil agar tidak terjadi kesalahan.

6.       Klik “Monitor Usulan”

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Monitor Usulan.” Sistem akan memproses permintaan dan menampilkan informasi terbaru terkait status penetapan NIP atau NI Anda. Jika data belum tersedia, coba periksa kembali secara berkala.

Setelah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP), langkah pertama bagi CPNS dan PPPK adalah melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses penetapan status sebagai ASN. Biasanya, instansi tempat mereka bertugas akan memberikan pemberitahuan resmi mengenai dokumen tambahan yang harus disiapkan.

Beberapa dokumen penting yang biasanya dibutuhkan antara lain Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Keputusan (SK) pengangkatan, serta persyaratan lain yang diperlukan untuk pencairan gaji pertama.

Selain melengkapi administrasi, CPNS juga harus menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum resmi diangkat menjadi PNS penuh. Sementara itu, PPPK langsung bekerja sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, baik CPNS maupun PPPK juga diwajibkan mengikuti orientasi atau pelatihan dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh instansi terkait atau lembaga pelatihan pemerintahan guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement