Pengangkatan Basuki berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN.
"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN kedua dst, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Nov 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti. .
Selanjutnya Prabowo mengambil sumpah Basuki sebagai Kepala OIKN. Basuki pun diminta mengulangi pernyataan sumpah yang dibacakan oleh Prabowo.
(Feby Novalius)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik