Pengangkatan Basuki berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN.
"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN kedua dst, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Nov 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti. .
Selanjutnya Prabowo mengambil sumpah Basuki sebagai Kepala OIKN. Basuki pun diminta mengulangi pernyataan sumpah yang dibacakan oleh Prabowo.
(Feby Novalius)