Maruarar memutuskan untuk menyumbangkan tanah pribadinya sebesar 2,5 hektare untuk mendukung program perumahan yang mendukung rakyat kecil. Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan backlog perumahan, atau perbedaan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian.
Agar program perumahan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan berkonsentrasi pada pembiayaan alternatif di bawah kepemimpinannya. Maruarar juga menghadapi masalah dengan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang akan dimulai pada tahun 2027, dan pembangunan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN)
(Feby Novalius)