Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPM Unpam Kembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |21:22 WIB
LPM Unpam Kembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Unpam siapkan penilaian akreditasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tahapan sebelum menjalani akreditasi, UNPAM harus memenuhi penjaminan mutu secara internal lebih dahulu, dengan menggunakan sistem penjaminan mutu internal secara otonom atau mandiri, diaudit oleh auditor bersertifikat.

Meski dilakukan secara mandiri, tetap mengacu pada Pasal 52 ayat (2) UU Dikti, yakni penjaminan mutu melalui lima langkah utama yakni: penetapan, pelaksanaan, evaluasi (pelaksanaan), pengendalian (pelaksanaan) dan peningkatan standar DIKTI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement