JAKARTA- Ini daftar dokumen yang wajib di unggah ulang peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2024. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 perlu melakukan registrasi ulang dan mengunggah ulang dokumennya. Operasi ini disebabkan oleh masalah dengan Pusat Data Nasional.
Jadwal Pendaftaran Ulang
* Periode Unggah Ulang 29 Juli 2024 sampai 31 Agustus 2024
Cara Daftar Ulang
* Akses situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
* Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengklaim kembali akun KIP Kuliah.
* Setelah berhasil masuk, peserta harus mengunggah ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung yang diperlukan.
Dokumen wajib
* Bukti pendaftaran KIP Kuliah.
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi yang memenuhi syarat ekonomi.
* Dokumen identitas (KTP atau dokumen identitas lain).
* Dokumen pendukung lainnya yang relevan seperti ( Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang, Foto rumah)
Ini Daftar Dokumen Yang Wajib Di Unggah Ulang Peserta KIP Kuliah 2024. Yang telah Okezone rangkum
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang sesuai dan lengkap untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran ulang.
* Dokumen pendukung lainnya yang relevan seperti ( Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang, Foto rumah)
Ini Daftar Dokumen Yang Wajib Di Unggah Ulang Peserta KIP Kuliah 2024. Yang telah Okezone rangkum
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang sesuai dan lengkap untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran ulang.
(Feby Novalius)