JAKARTA - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair dan terdistribusi kepada penerima paling lama esok hari Kamis (27/6/2024).
Besaran dana KJMU sebesar Rp9.000.000 per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa penerima KJMU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan terkait dana tersebut dapat digunakan untuk apa saja.
"Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ujar Budi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Selain itu KJMU juga dapat digunakan untuk biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa.
"Misalkan biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dan KJMU senilai Rp140,84 miliar untuk 15.649 penerima KJMU.
(Dani Jumadil Akhir)