Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Instansi Pusat yang Resmi Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |08:12 WIB
12 Instansi Pusat yang Resmi Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi formasi CPNS 2024 ( Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ada 12 instansi pusat yang resmi umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni 2024.

Setelah pengumuman ini, ada 12 instansi pusat yang resmi umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

KemenpanRB pun mencatat total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta formasi secara bertahap.

Formasi tersebut terdiri atas 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 kebutuhan pada 524 pemerintah daerah.

Berikut ini 12 instansi pusat yang resmi umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024:

1. Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.

Belasan ribu kebutuhan CASN tersebut meliputi:

- CPNS: 1.984 formasi

- PPPK: 16.573 formasi.

2. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung pada CASN 2024 ini akan membuka peluang bagi 40.000 formasi, yang terdiri atas:

• CPNS: 9.694 formasi

• PPPK: 1.609 formasi

3. Mahkamah Agung

Secara keseluruhan, Mahkamah Agung menyampaikan bahwa mereka membutuhkan 20.000 formasi secara nasional. Rinciannya adalah sebagai berikut:

• CPNS: 4.949 formasi yang akan dibagi menjadi analis perkara peradilan yang kemudian dipersiapkan untuk menjadi hakim

• PPPK: 9.276 formasi

4. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak 18.107 formasi untuk CPNS 2024, yang terdiri dari:

• CPNS: 1.391 formasi

• PPPK: 16.626 formasi

5. Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang bagi 23.200 formasi CASN yang terdiri dari:

• CPNS: 8.607 formasi

• PPPK: 14.593 formasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement