Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Jadwal hingga Syarat Lengkapnya

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |10:23 WIB
Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Jadwal hingga Syarat Lengkapnya
Cara Daftar KIP Kuliah 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Kahar menyatakan pihaknya pada tahun ini akan meningkatkan kualitas sasaran dan inovasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan dasar, menengah, dan tinggi untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul yang salah satunya melalui KIP Kuliah Merdeka,” katanya dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta.

Abdul menyebutkan peningkatan kualitas dan inovasi tersebut di antaranya adalah menambah kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200.000 penerima.

Secara total KIP Kuliah tahun ini akan menyasar 985.577 penerima yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going serta mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Abdul mengatakan pihaknya terus meningkatkan kuota penerima baru KIP Kuliah sejak 2022 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Kesempatan mendaftar KIP Kuliah akan berlangsung cukup panjang, yakni mulai 12 Februari sampai 31 Oktober 2024. Panjangnya durasi pendaftaran KIP Kuliah tersebut mengingat KIP Kuliah berlaku untuk semua jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun di PTS.

“Durasi panjang ini memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi lulusan SMA, SMK,MA, dan Paket C untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, “ katanya.

Selain menambah kuota penerima, data calon penerima KIP Kuliah tahun ini juga diintegrasikan secara lebih baik dengan Pusdatin Kemendikbudristek terutama untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran. Demikian dilansir Antara.

Kemudian, Kemendikbudristek turut meningkatkan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan.

Terakhir, Kemendikbudristek menyediakan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diujicoba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan anak-anak Indonesia harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia termasuk dari keluarga miskin dan rentan.

Oleh sebab itu, dia berharap KIP Kuliah Merdeka berjalan lebih baik dan senantiasa memberi harapan bagi generasi muda Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi.

Menurut Suharti, menempuh pendidikan tinggi menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan demi Indonesia yang lebih sejahtera di masa depan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Tidak perlu khawatir, karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” katanya.

Untuk memenuhi KIP Kuliah dengan kuota hampir satu juta mahasiswa itu, maka pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun.

Penerima KIP Kuliah Merdeka mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.

Selain itu, bebas biaya pendaftaran dari jalur seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai PMK Nomor 4/PMK.02/2023.

Penerima KIP Kuliah Merdeka tahun ini akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.

Bantuan biaya hidup ini sepenuhnya hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement