Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nadiem Makarim Bentuk Tim Khusus Tangani Kekerasan dan Bullying di Sekolah

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |10:50 WIB
Nadiem Makarim Bentuk Tim Khusus Tangani Kekerasan dan Bullying di Sekolah
Nadiem Makarim melalui Kemendikbudristek serius mengatasi bullying di sekolah (Foto: Kemendikbudristek)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk tim khusus untuk mengatasi kekerasan dan bullying di satuan pendidikan. Tim tersebut dibentuk dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) mendorong tim tersebut sudah terbentuk di sekolah palinglambat 4 Februari 2024 untuk jenjang SD sampai dengan SMA/SMK dan 4 Agustus 2024 untuk jenjang PAUD dan nonformal. Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami mengatakan, bahwa dalam hal ini, pihaknya menggandeng komunitas khususnya yang bergerak di bidang pendidikan untuk membantu mendorong percepatan implementasi PPKSP dan pembentukan TPPK di lingkungan satuan pendidikan.

 BACA JUGA:

“Keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk komunitas, ini menjadi sangat penting. Melalui jejaring yang mereka miliki, saya yakin kita akan mampu mempercepat pembentukan TPPK sesuai dengan target yang ada di dalam Permendikbudristek 46 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Okezone, Kamis (26/10/2023). 

Rusprita menyebut beberapa komunitas yang telah aktif terlibat dalam proses pembentukan TPPK di lingkungan satuan pendidikan, di antaranya adalah Komunitas Ibu Penggerak Sidina Community, Komunitas Kami Pengajar, dan Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN). Sebagai contoh, para Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Ibu Penggerak Sidina Community, mereka tidak hanya aktif sebagai anggota TPPK di sekolah, namun juga berperan aktif memastikan dan mendorong kepala sekolah yang belum membentuk TPPK agar segera membentuk TPPK.

 BACA JUGA:

“Semangat kolaborasi dan sinergitas inilah yang harus terus kita bangun. Dengan begitu, harapan kita semua agar sekolah bisa menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan dapat kita wujudkan bersama,” ucap Rusprita.

Co-Founder Sidina Community Isti Budhi Setiawati pun mengiyakan bahwa sejak lahirnya Permendikbudristek 46 Tahun 2023, Sidina Community langsung bergerak aktif melakukan sosialisasi implementasi regulasi tersebut. Banyak cara dilakukan, antara lain, melalui kegiatan rutin yang dihadiri ratusan ibu penggerak serta membuka ruang diskusi terkait pembentukan TPPK.

“Kami merasa tidak ada alasan untuk tidak mendukung Permendikbudristek 46 Tahun 2023 ini karena semuanya sudah disiapkan secara detail termasuk panduan-panduannya. Dengan adanya Permendikbudristek ini peran masing-masing pihak termasuk orang tua sudah dijelaskan secara detil melalui keterlibatan di TPPK. Dengan kita mendorong terbentuknya TPPK di sekolah, mudah-mudahan lebih cepat juga terberantasnya tiga dosa besar pendidikan,” tegas Isti.

Disabilitas Jadi Perhatian

 

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Kikin Tarigan turut menyatakan dukungan terhadap implementasi Permendikbudristek 46 Tahun 2023.

Dalam perspektif disabilitas, pelecehan dan kekerasan sangat rentan dialami oleh anak-anak disabilitas di sekolah.

 BACA JUGA:

"Keterlibatan komunitas dalam pembentukan TPPK ini sangat penting terutama ketika keluarga justru tidak bisa menerima perbedaan. Dengan keterlibatan komunitas, maka akan bisa mengarahkan,” katanya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, keterlibatan multipihak menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi Permendikbudristek 46 Tahun 2023.

“Saya juga sangat berharap, ketika kita semua bisa menjadi pelopor, anak-anak kita harus terlindungi dan tercegah, anak-anak kita harus menjadi generasi emas,” kata Ai.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement