JAKARTA - Pendidikan vokasi mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi dan syarat kelulusan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi membuat lulusan vokasi dapat lebih mudah meraih peluang kerja.
Kebijakan ini juga didukung oleh civitas akademika yang ada di seluruh Indonesia. Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri mengapresiasi kebijakan tersebut yang memberikan kelulusan atau memerdekakan perguruan tinggi dalam berbagai aspek yang ada.
BACA JUGA:
"Di mana perguruan tinggi ini dapat menentukan arah dan kebijakan, tetap mengacu kepada standar mutu yang sudah ditetapkan,” ujar Surfa Yondri dalam keterangan resmi kepada Okezone, Rabu (30/8/2023).
Hal senada dikatakan Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Caltex Riau, Maksum Ro’is Adin Saf. Menurutnya kebijakan ini telah menghadirkan banyak sekali manfaat bagi perguruan tinggi termasuk vokasi.
BACA JUGA:
Peluncuran program dan kebijakan itu telah mengakselerasi kampusnya untuk lebih cepat lagi menghadirkan berbagai bentuk pembelajaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan juga dunia usaha. Lulusan jadi lebih mudah mendapatkan peluang kerja.
“Di sisi lain, kami juga melihat bagaimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk bisa lebih cepat lagi menemukan potensi terbaik mereka dan kemudian memaksimalkan potensi tersebut sehingga begitu mereka lulus, benar-benar siap untuk masuk ke dunia kerja dan juga dunia usaha,” kata Maksum Ro’is.