JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Mensesneg) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sepakat tentang pentingnya percepatan pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal itu sejalan dengan keinginan untuk mengubah status perguruan tinggi keagamaan dari sekolah tinggi menjadi institut dan universitas.
Mensesneg Pratikno menyambut baik program-program yang telah dilakukan Menag Yaqut, utamanya untuk pengembangan Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama. Kedua belah pihak saling dukung.
BACA JUGA:
"Saya siap membantu Gus Menteri untuk mengembangkan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama," kata Mensesneg saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Pendidikan Tinggi Keagamaan, di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (25/8/2023) malam dalam keterangan resmi kepada Okezone.
Menurut Pratikno, mengembangkan Perguruan Tinggi memang tidak mudah. Seorang rektor, tidak hanya bertanggungjawab di dalam kampus.
"Tanggung jawab rektor itu tidak hanya di dalam kampus, namun di mana saja mahasiswa itu berada," kata dia..
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian lebih kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Langkah afirmasi akan dilakukan agar PTKN dapat segera bertransformasi dari Sekolah Tinggi menuju Institut, bahkan hingga Universitas.
BACA JUGA:
Kementerian Agama membina 72 PTK Negeri, terdiri atas 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri, 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik Negeri, 4 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri, dan 2 Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri.
"Problem pendidikan di Kementerian Agama itu banyak sekali. Utamanya, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di luar PTKIN. Alhamdulillah untuk PTKIN sudah berjalan. Kita akan terus mengafirmasi PTKN selain PTKIN, agar juga bisa segera bertransformasi," kata Menag Yaqut.