Syaefuloh meminta masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan PPDB, dapat menghubungi posko-posko PPDB yang ada di seluruh sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan baik melalui daring atau luring.
Adapun, jika jumlah calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar melalui Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2023 melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:
1. Zona prioritas
2. Usia dari yang tertua ke yang termuda
3. Urutan pilihan sekolah
4. Waktu mendaftar
Jika kuota Jalur Zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.
Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2023
Jalur zonasi SD
Pengajuan akun: 15 Mei - 5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 15-16 Juni 2023
Jalur Zonasi SMP
Pengajuan akun: 24 Mei - 5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
Proses seleksi: 26-28 Juni 2023
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2023
Jalur Zonasi SMA
Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
Proses seleksi: 26-28 Juni 2023
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023
(Nanda Aria)