Â
SOLO - Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Prof. Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik. Pelantikan Prof. Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Pengangkatan Prof. Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun.
 BACA JUGA:
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa Prof. Zudan yang dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) UNS.
“Atas nama pimpinan UNS, kami merasa bangga karena salah satu alumnus UNS dipercaya oleh negara untuk memimpin Sulbar,” terang Prof. Jamal, Senin (15/5/2023).
 BACA JUGA:
Melihat banyaknya alumni UNS yang dipercaya oleh pemerintah untuk berkontribusi dalam negara semoga dapat memotivasi mahasiswa di UNS. “Ini menunjukkan sistem yang baik. Alumni dapat menjawab tantangan-tantangan. Ini membuktikan bahwa alumni UNS banyak diperhitungkan,” imbuh Prof. Jamal.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan memiliki pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus bisa membangun sistem, konsisten dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.
Follow Berita Okezone di Google News