JAKARTA - Cara Daftar dan Syarat Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) BPS 2023 akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Pendaftaran seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sekolah kedinasan, Politeknik Statistika STIS mulai dibuka pada 1 hingga 30 April 2023.
Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023 Politeknik Politeknik Statistika STIS akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada seleksi PMB sekolah kedinasan 2023, Politeknik Statistika STIS akan menerima sebanyak 500 mahasiswa baru, antara lain 100 mahasiswa Program Studi Statistika Diploma III, 250 mahasiswa Program Studi Statistika Diploma IV, dan 150 mahasiswa Program Studi Komputasi Statistik Diploma IV.
Dalam proses pendaftaran untuk seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh calon peserta secara online yaitu dengan melakukan beberapa hal ini, sebagai berikut:
1. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data atau dokumen yang menjadi persyaratan.
4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
5. Pendaftar mengakses portal Seleksi PMB Politeknik Statistika STIS (spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
6. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data atau dokumen yang diperlukan.
7. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
8. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
9. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
10. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran . Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal Seleksi PMB Politeknik Statistika STIS.
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya seleksi yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar mengunggah dokumen bukti pembayaran di spmb.stis.ac.id. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Selain itu, tentu saja untuk dapat mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Statistika STIS, pendaftar harus memenuhi syarat-syarat ini, sebagai berikut :
A. Persyaratan umum
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan khusus (Program Afirmasi)
Program khusus afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua yang berasal dari rumpun Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua dan dibuktikan dengan surat keterangan Orang Asli Papua dari pemerintah daerah atau majelis rakyat Papua setempat.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran online, pendaftar harus menyiapkan dokumen-dokumen ini sebagai berikut:
1. Pasfoto
2. Kartu Identitas Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (KTP/KIA)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Akta kelahiran
5. Ijazah dan transkrip nilai/rapor kelas 12 semester ganjil untuk siswa kelas 12.
6. Surat keterangan orang asli Papua dari pemerintah daerah setempat (khusus pendaftar program afirmasi).
Selama masa menempuh pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan melainkan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, mahasiswa yang memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS nantinya setelah lulus diwajibkan bekerja di BPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Fahmi Firdaus )