Kemendikbud Ristek berharap dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak bisa mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD). Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat jenjang SD.
Selain itu, peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
(Rahman Asmardika)