Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Menteri yang Merupakan Profesor, Ada Mahfud MD hingga Muhadjir Effendy

Eka Maulia Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |07:15 WIB
3 Menteri yang Merupakan Profesor, Ada Mahfud MD hingga Muhadjir Effendy
Mahfud MD/Okezone
A
A
A

Ia kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Selain menjadi menteri, ia masih aktif mengajar di program pascasarjana di beberapa universitas, seperti Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, dan Unsoed.

Mata kuliah yang diajarkannya adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi.

Selain itu, ia juga menjadi pembimbing penulisan tesis dan disertasi. Mahfud adalah lulusan S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada pada 1993.

Di usia 43 tahun, pada 2000, Mahfud MD dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

 

2. Tito Karnavian

 

Jenderal Polisi (Purn.) Profesor Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D kini menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia untuk periode 2019-2024.

Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme oleh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2017.

Oleh karena itu, ia berhak menyandang gelar profesor. Mantan Kapolri periode 2016-2019 ini lulus dari Akademi Kepolisan tahun 1987 lalu meneruskan pendidikannya, baik di dalam maupun luar negeri.

Tito Karnavian berhasil lulus program doktoral dan menyandang gelar Ph.D dari Nanyang Technological University, Singapura di bidang Studi Strategis dengan perhatian pada Terorisme dan Radikalisme Islam di tahun 2013.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement