JAKARTA – Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang sekarang dikenal sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Proses seleksi ini menggunakan penilaian berdasarkan komponen nilai rata-rata rapor, baik mata pelajaran komponen menggali minat dan bakat. Penilaian ini yang akan menjadi penentu kelulusan SNBP di setiap perguruan tinggi.
Komponen nilai rata-rata tersebut mencangkup nilai seluruh mata pelajaran semester 1-5 dengan bobot minimal 50 persen, kecual nilai mata pelajaran muatan lokal (mulok).
Adapun komponen penggali minat dan bakat terdiri atas nilai rapor dengan maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi, dan portofolio.
Indikator Penilaian
Beberapa indikator penilaian yang telah digunakan dalam kelulusan seleksi masuk PTN tahun lalu, sebagai berikut.
1. Nilai rapor dinilai dari rata-rata nilai dan konsistensi nilai
2. Prestasi lain baik internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota, maupun tidak ada