JAKARTA – Guru besar atau profesor adalah jabatan tertinggi untuk para dosen yang dapat ditemui di universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Untuk mendapatkan jabatan guru besar harus memiliki kualifikasi akademik doktor.
Selain itu, peraturan lainnya tergantung pada tempat lingkungan pendidikan tinggi masing-masing yang berlaku.
Misalnya, persyaratan dengan pengalaman mengajar di pendidikan tinggi minimal 10 tahun.
Kemudian harus membuat buku atau jurnal penelitian dengan kualitas yang berbobot yang terpublikasi secara internasional.
Daftar 10 Provinsi di Indonesia yang Memiliki Guru Besar Terbanyak
Berdasarkan data Statistik Pendidikan Tinggi 2019 yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti, berikut ini 10 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah guru besar terbanyak.
1. Jawa Barat: 935
2. Jawa Timur: 935
3. DKI. Jakarta: 764
4. D.I. Yogyakarta: 575
5. Sulawesi Selatan: 539
6. Jawa Tengah: 497
7. Sumatera Utara: 307
8. Sumatera Barat: 246
9. Bali: 240
10. Sulawesi Utara: 136
Demikian penjelasan dari guru besar dan urutan 10 provinsi yang memiliki guru besar terbanyak.
(Natalia Bulan)