JAKARTA – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 resmi dimulai pada Selasa, (10/1/2023). SNPMB memiliki tiga jalur seleksi yang jumlah dan sebaran kuota yang telah ditentukan.
Jalur pertama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau prestasi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri. Untuk jalur ini, perguruan tinggi diharuskan menetapkan minimal 20 persen calon mahasiswa berasal dari jalur prestasi.
"Tidak banyak berbeda yaitu kalau SNBP (jalur prestasi), masing-masing perguruan tinggi memiliki kuota 20 persen minimum itu harus lewat," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari dalam konferensi pers, Selasa.
Untuk jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), perguruan tinggi harus menerima 40 persen calon mahasiswa lewat jalur ini. Kemudian, masing-masing perguruan tinggi maksimal menerima 30 persen calon mahasiswanya lewat seleksi mandiri PTN.
"Minimum 40 persen itu untuk jalur SNBT atau tes, kemudian untuk jalur secara mandiri maksimum 30 persen," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News