Dan untuk Jalur Mandiri kuota maksimum 30%. Namun, ada hal sedikit berbeda untuk PTN Badan Hukum.
Komposisi kuota untuk PTN Badan Hukum adalah SNBP minimum 20%, SNBT minimum 30% dan seleksi Mandiri Maksimum 50%.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik