BIAK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2023 akan memperketat pengawasan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di berbagai jenjang pendidikan TK/Paud, SD hingga SMA/SMK untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak tepat sasaran.
"Penggunaan dana BOSP untuk membantu mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai tujuan kebutuhan sekolah bersangkutan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin S.Pd dikutip dari Antara, Minggu (8/1/2022).
Ia mengakui, meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan dinas pendidikan.
Untuk tahun 2023 ini, menurut Kamaruddin, ia sebagai kepala dinas pendidikan definitif Biak Numfor akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
"Saya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOSP 2023 untuk bisa lebih baik serta dapat menjawab kebutuhan sekolah dalam melakukan kegiatan belajar mengajar siswa, " sebut Kadis Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin.
Diakuinya, saat ini semua sekolah yang menerima dana BOS disesuaikan dengan jumlah siswa yang resmi terdaftar di dalam data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.