Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Perpanjang Masa Jabatan Amany Lubis sebagai Rektor UIN Jakarta

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |12:26 WIB
Menag Perpanjang Masa Jabatan Amany Lubis sebagai Rektor UIN Jakarta
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas memperpanjang jabatan Amany Burhanuddin Umar Lubis atau yang lebih dikenal Amany Lubis sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Hal ini tertuang dalam SK Menag Nomor 000002/B.II/3/2023 dan ditandatangani pada 3 Januari 2023 lalu. Jabatan Amany yang akan habis pada Sabtu (7/1/2023) diperpanjang hingga terpilihnya rektor baru.

"Iya betul. Terima kasih atas perhatiannya," kata Amany Lubis saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (6/1/2023).

"Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2023 masa jabatan tugas tambahan Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis MA, Profesor dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru," bunyi SK Menag tersebut.

Menag Yaqut memperpanjang masa jabatan itu tidak lain karena sosok Amany Lubis yang dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk menduduki sementara kursi Rektor UIN Jakarta.

Perpanjangan masa jabatan tersebut juga disertai dengan pemberian tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"tulis SK Menag itu.

Sebagai informasi dikutip dalam laman resmi UIN Jakarta, Amany lahir di Kairo, Mesir, pada 22 Desember 1963. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar pada Jurusan Sastra Inggris dan tamat memperoleh Licence (Lc) tahun 1988.

Setelah itu ia memperoleh beasiswa Shot Course on Women Studies di McGill University Kanada (1997). Gelar Masternya diperoleh dari Sekolah Pascasarjana IAIN Jakarta dalam bidang Sejarah Kebudayaan Islam Program Studi Pengkajian Islam.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement